[Siaran Pers] CFX Perkuat Komitmen pada Integritas Pertumbuhan dan Pengembangan Pasar Kripto Indonesia

  • CFX

Siaran Pers, 16 Juli 2024

Bursa Kripto CFX Tutup Rangkaian BLK 2024,
Dukung Peningkatan Edukasi & Literasi Aset Kripto

Jakarta, 16 Juli 2024PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX), satu-satunya bursa kripto yang teregulasi di Indonesia, mengungkap langkah strategisnya dalam mendorong pertumbuhan dan pengembangan pasar aset kripto di Indonesia. Sejak resmi beroperasi pada tahun 2023, CFX telah berkomitmen untuk memastikan ekosistem kripto yang aman, inovatif, dan transparan.

Direktur Utama CFX Subani, menjelaskan CFX mempunyai visi dan misi yang besar, salah satunya menjadi pemimpin nasional dalam infrastruktur aset digital dan menetapkan tolok ukur untuk industri. Selain itu, CFX juga mengemban tugas untuk mempercepat adopsi aset digital serta memastikan kepatuhan ketat terhadap regulasi untuk mencegah penyalahgunaan, dan mendorong inovasi di seluruh industri.

“Kami bangga menjadi bagian dari pengembangan pasar aset digital yang aman dan transparan di Indonesia. CFX berkomitmen untuk memfasilitasi ekosistem yang kokoh yang melindungi kepentingan investor dan mempromosikan integritas pasar aset kripto,” kata Subani.

Dalam kaitannya dengan Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 Pasal 14, CFX menegaskan kewajibannya sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) untuk mematuhi standar ketat guna memastikan lingkungan perdagangan yang  aman dan transparan bagi semua pihak terlibat.

Mendorong Kepatuhan dan Keamanan

CFX terus mendorong para Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) untuk bergabung sebagai anggota bursa dan berupaya memperkuat ekosistem kripto sesuai regulasi yang ditetapkan dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 Pasal 42 ayat 3. Dengan bergabung di CFX, CPFAK tidak hanya memenuhi persyaratan regulasi, tetapi juga menunjukkan keberhasilan dalam menerapkan standar operasional yang tinggi termasuk dalam aspek transaksi dan keamanan, sesuai dengan aturan yang diterapkan dalam ekosistem CFX.

“Sejauh ini, lebih dari 70% volume perdagangan aset kripto di Indonesia berada dibawah pengawasan ketat CFX. Terdapat 10 CPFAK yang telah mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dan untuk CPFAK yang belum bergabung saat ini sedang aktif dalam upaya pemenuhan regulasi untuk menjadi anggota bursa,” jelas Subani.

Plt. Kepala Bappebti Kasan, mengatakan bahwa penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset kripto berkembang secara cepat dan dinamis. Kebutuhan terhadap pembentukan ekosistem kripto yang inklusif dan terintegrasi menjadi semakin mendesak untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan. Ekosistem yang kuat akan memungkinkan para pelaku industri untuk beroperasi dengan lebih efisien dan aman, sekaligus memberikan kepercayaan kepada para investor dan konsumen.

Lebih lanjut, Kasan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lainnya dalam membangun ekosistem yang kondusif. “Kami terus berupaya untuk menciptakan regulasi yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan pasar. Ini termasuk peningkatan kapasitas pengawasan dan penegakan hukum untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam perdagangan aset kripto dapat beroperasi dengan aman dan terpercaya,” ujarnya.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO-ABI) Robby, menyambut baik komitmen CFX untuk membangun industri kripto yang kokoh dan inovatif di Indonesia. Dia berharap CFX dapat terus bekerja sama dengan asosiasi dan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan bersama.

“Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh CFX dalam memperkuat ekosistem kripto di Indonesia. Sinergi antara bursa, pemerintah, dan asosiasi sangat penting untuk memastikan bahwa industri ini dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan. Kami berharap kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terpercaya bagi seluruh pelaku industri dan investor,” ujar Robby.

Seiring dengan semakin meningkatnya minat terhadap aset kripto, CFX juga berkomitmen untuk terus mengedukasi para pelaku pasar mengenai pentingnya keamanan dan kepatuhan. Program-program pelatihan dan seminar yang akan diselenggarakan oleh CFX bertujuan untuk meningkatkan pemahaman CPFAK tentang regulasi yang berlaku dan praktik terbaik dalam perdagangan aset kripto. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih aman dan teratur, sekaligus meningkatkan profesionalisme para pedagang fisik aset kripto di Indonesia.

***

 

Sekilas tentang CFX Indonesia

CFX merupakan bursa berjangka kripto yang diatur oleh pemerintah yang berkomitmen untuk memajukan pasar aset digital di Indonesia. Dengan misi membangun infrastruktur yang aman, memastikan kepatuhan regulasi, dan mendorong inovasi, CFX bertujuan untuk memimpin industri dengan menciptakan ekosistem aset digital yang aman, inovatif, dan inklusif.

CFX Indonesia

CFX Tower Jl. Gatot Subroto No.35-36, Lantai 8 RT.6/RW.3, Kuningan, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Website : www.cfx.co.id

Informasi lebih lanjut hubungi:
Public Relations
pr@cfx.co.id

Related News

[Siaran Pers] Bursa Kripto CFX Rangkul PFAK dan CPFAK Perkuat Ekosistem Kripto Indonesia
Siaran Pers, 22 Agustus 2024 Bursa Kripto CFX Rangkul PFAK dan CPFAK Perkuat Ekosistem Kripto Indonesia Bali, 22 Agustus 2024 – CFX, satu-satunya bursa kripto yang diatur oleh pemerintah di Indonesia, terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem dan mendorong adopsi aset kripto di tanah air. Sebagai bagian dari rangkaian acara Coinfest Asia 2024 di Bali, CFX mengadakan sesi sharing […]
[Siaran Pers] Bursa Kripto CFX Tutup Rangkaian BLK 2024, Dukung Peningkatan Edukasi & Literasi Aset Kripto
Siaran Pers, 30 Mei 2024 Bursa Kripto CFX Tutup Rangkaian BLK 2024, Dukung Peningkatan Edukasi & Literasi Aset Kripto Jakarta, 30 Mei 2024 – PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX), bursa kripto yang teregulasi di Indonesia terus mendukung dan mengapresiasi berbagai kegiatan edukasi dan literasi mengenai aset kripto, salah satunya melalui dukungan penuh CFX pada kegiatan Bulan […]
[Siaran Pers] Bursa Kripto Nasional (CFX) Menggarap Lebih Dari 50% Volume Perdagangan Aset Kripto di Indonesia
CFX Dorong CPFAK Segera Dapatkan SPAB Secepatnya Untuk Konversi Menjadi PFAK Siaran Pers, 8 April 2024 Bursa Kripto Nasional (CFX) Menggarap Lebih Dari 50% Volume Perdagangan Aset Kripto di Indonesia Jakarta, 8 April 2024 – PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX), bursa kripto yang teregulasi di Indonesia terus memperkuat ekosistem aset kripto dalam negeri. Saat ini sudah terdapat […]