Siaran Pers, 16 November 2023
Industri Kripto Siap Hadapi Bonus Demografi
Jakarta, 16 November 2023 – Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2022 menjelaskan bahwa sejak tahun 2012 hingga tahun 2035 Indonesia diperkirakan memasuki masa bonus demografi dengan periode puncak antara tahun 2020-2030*. Hal ini ditunjukkan dengan jumlah penduduk usia produktif yang mencapai dua kali lipat jumlah penduduk usia anak dan lanjut usia.
Plt Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kasan berbincang dengan Presiden Direktur CFX Indonesia Subani pada saat mengunjungi kantor CFX Indonesia, Rabu (8/11/2023).
Kehadiran cryptocurrency sebagai salah satu pilihan investasi langsung menarik minat anak muda untuk berinvestasi. Data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memaparkan demografi pelanggan aset kripto di Indonesia pada tahun 2022 didominasi oleh generasi muda pada rentang usia 18- 24 tahun (28,2%) dan 25-30 tahun (28,5%)**.
Artinya 50% lebih peminat aset kripto adalah anak muda di bawah usia 30 tahun. Menariknya lagi, untuk kelompok profesi pelajar/mahasiswa (23,5%) menjadi salah satu yang paling dominan dalam latar belakang investor aset kripto di Indonesia.
Dalam kunjungannya ke kantor CFX Indonesia, pada Rabu (8/11/2023), Plt Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kasan mengatakan bahwa dengan adanya ekosistem lengkap pada industri kripto di Indonesia, maka diharapkan dapat memperkuat perlindungan kepada masyarakat sebagai pelanggan dan memberikan kepastian berusaha.
Selain itu, ekosistem ini dapat mengakomodir kebutuhan akan literasi dan edukasi bagi masyarakat khususnya generasi muda dalam menghadapi bonus demografi, “Pergerakan industri kripto ini sangat dinamis, dan dihadapi dengan bonus demografi. Sehingga dengan kehadiran ekosistem untuk industri kripto yang semakin lengkap, dapat meregulasi pasar kripto sehingga semakin baik,” katanya.
Plt Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kasan berbincang dengan Presiden Direktur CFX Indonesia Subani pada saat mengunjungi kantor CFX Indonesia, Rabu (8/11/2023).
Dalam kesempatan ini, Presiden Direktur CFX Indonesia Subani mengatakan bahwa Bursa kripto berupaya terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan literasi dan inklusi pasar modal Indonesia kepada masyarakat.
“Peran bursa adalah untuk mengawasi para pedagang dan sistem yang bersentuhan dengan pembeli, termonitor dan terawasi dari hulu ke hilir. Bursa juga menjadi pusat informasi untuk mengedukasi masyarakat. ini menjadi tugas utama bursa bagaimana menjangkau masyarakat luas untuk memahami pasar kripto,” jelasnya.
Lebih lanjut, Subani menilai bonus demografi akan memberikan dampak yang sangat luar biasa, sehingga apa yang sudah kita punya sekarang akan berpotensi lebih banyak lagi.
“CFX memiliki berbagai harapan yang tinggi untuk menarik minat investor muda masuk dan berpartisipasi di perdagangan aset kripto, khususnya Gen-Z. CFX akan berusaha menjadi solusi yang menarik bagi investor muda yang ingin terlibat dalam pasar aset kripto dengan cara yang aman, transparan, dan teratur,” tutupnya.
[*] Data BPS 2022
[**] Data Bappebti
###
Sekilas tentang CFX Indonesia
CFX adalah bursa aset kripto yang diatur oleh pemerintah Indonesia yang berperan penting dalam memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan pasar aset digital di Indonesia. Kami berkomitmen untuk standar kepatuhan tertinggi, memperkuat perlindungan investor melalui pemantauan pertukaran kripto berbasis di Indonesia, dan memperkenalkan produk-produk inovatif dalam bisnis aset digital yang lebih luas dengan memberikan standar keamanan dan transparansi tertinggi untuk meningkatkan ekosistem kripto Indonesia.
CFX Indonesia
Commodity Square Jl. Gatot Subroto No.35-36, Lantai 8 RT.6/RW.3, Kuningan, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950
Website : www.cfx.co.id
Informasi lebih lanjut hubungi:
Krizia Putri Kinanti
Public Relations
krizia.kinanti@cfx.co.id