Tentang CFX

CFX adalah bursa berjangka kripto yang diatur oleh pemerintah, berdedikasi untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan pasar aset digital di Indonesia. Didirikan pada Juli 2023, CFX memainkan peran penting dalam memastikan ekosistem kripto yang aman dan inovatif di Indonesia.

Visi

Menjadi pemimpin nasional dalam infrastruktur aset digital dan menetapkan tolak ukur bagi industri.

Misi

Mempercepat adopsi aset digital melalui pengembangan produk yang inovatif dan aman bagi pelanggan, memastikan kepatuhan regulasi yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan, dan mendorong inovasi di seluruh industri.

Dewan Direksi

Subani
Direktur Utama
Lauw Lukas
Direktur
Ailinawati Budiman
Direktur