CEO CFX Memaparkan Bagaimana Regulasi Kolaboratif Mendorong Inovasi Aset Kripto di Indonesia pada TOKEN2049

SINGAPURA - 2 Oktober 2025. Dengan berhasil menyeimbangkan inovasi dan kerangka regulasi yang terstruktur, Indonesia dengan cepat memosisikan diri sebagai pusat aset kripto terdepan di Asia Tenggara. Pendekatan ini berhasil membangun ekosistem yang terpercaya, menarik minat yang signifikan dari pengguna domestik maupun pemain global.
Berbicara di konferensi TOKEN2049 di Singapura, Jeth Soetoyo, CEO bursa aset kripto pertama dan satu-satunya di Indonesia, PT Central Finansial X (CFX), menyoroti kerangka kerja strategis di balik pertumbuhan pasar aset kripto di tanah air. Beliau menjelaskan bahwa pendorong utama di balik pertumbuhan ini adalah struktur pasar 'Tiga Pilar' unik Indonesia, yang terdiri dari CFX sebagai bursa, lembaga kliring khusus (Kliring Komoditi Indonesia - KKI), dan kustodian (Kustodian Koin Indonesia - ICC). Keseluruhan struktur ini berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Indonesia telah mengembangkan kerangka regulasi yang dirancang untuk menjadi ‘gerbang masuk, bukan penghalang’, menawarkan fondasi kepercayaan sambil memungkinkan inovasi. Struktur pasar Tiga Pilar unik Indonesia, yang memastikan pemisahan tugas yang jelas untuk mencegah penipuan dan memberikan kepatuhan yang efektif terhadap transparansi dan standar tata kelola yang tinggi, dapat berfungsi sebagai tolok ukur bagi negara manapun yang ingin menciptakan pasar kripto yang dapat dipercaya dan akuntabel," kata Jeth.
Efektivitas pendekatan pasar yang teregulasi tersebut, dibuktikan oleh data yang dapat diverifikasi. Pada kuartal kedua tahun 2025, pasar Indonesia yang diatur menunjukkan pertumbuhan kuartal-ke-kuartal yang signifikan. Pasar spot melonjak sebesar 5,3%, sementara pasar berjangka (perpetual) tumbuh sebesar 157,7%. Hal ini berbanding terbalik dengan pasar global yang tidak diatur di mana pasar spot dan berjangkanya masing-masing menurun sebesar 27,7% dan 2,52% pada periode yang sama.
Meningkatnya kepercayaan terhadap ekosistem yang teregulasi ini juga tercermin dari lonjakan pesat Indonesia dalam Indeks Adopsi Kripto Global. Tercatat, Indonesia naik dari peringkat ke-20 pada tahun 2022 menjadi peringkat ke-7 pada tahun 2025. Tren ini mendorong pertumbuhan pengguna yang signifikan dengan jumlah investor aset kripto terdaftar di Indonesia mencapai 16,5 juta per Juli 2025, naik empat kali lebih besar dibandingkan rata-rata global sebesar 6 persen.
Jeth menekankan bahwa laju pertumbuhan digital Indonesia yang pesat mencerminkan tahap awal ledakan teknologi di Amerika Serikat, yang mengindikasikan potensi besar untuk ekspansi di masa depan. Bank Dunia memperlihatkan bahwa jumlah pengguna internet di Indonesia telah meningkat 5,6 kali lipat dalam 12 tahun terakhir, dan kini telah mencapai tingkat yang setara dengan posisi Amerika Serikat pada tahun 2011. Dalam periode yang sama, jumlah pelanggan seluler di Indonesia tumbuh dua kali lebih cepat dibandingkan Amerika Serikat, memperlihatkan konektivitas digital di Indonesia berada di posisi yang kuat untuk mempercepat adopsi kripto di tahun-tahun mendatang.
Jeth menyoroti bahwa pasar kripto Indonesia saat ini sedang mengalami fase pertumbuhan yang sangat pesat, namun masih memiliki potensi besar untuk pendalaman pasar lebih lanjut. Laporan Chainalysis 2024 yang berjudul 'Central & Southern Asia and Oceania’s Most Dynamic Crypto Markets' menegaskan hal ini, dengan mencatat bahwa, 'Pasar Indonesia sangat dinamis dan menunjukkan beragam penggunaan aset kripto di luar penggunaan umum. Indonesia merupakan salah satu pasar aset kripto dengan pertumbuhan tercepat di kawasan ini.' Melanjutkan momentum ini, Indonesia telah bersiap menyambut gelombang inovasi aset kripto berikutnya untuk mewujudkan potensi tersebut secara penuh.
"Kini Indonesia siap menyambut gelombang berikutnya dari produk aset kripto, yang akan mencakup stablecoin, tokenisasi Real World Asset (RWA), dan pembiayaan berbasis aset kripto," imbuh Jeth.
Pasar Indonesia memiliki posisi yang unik untuk menyambut kolaborasi internasional, didukung oleh regulasi yang memungkinkan individu dan entitas asing berinvestasi di sektor aset kripto yang tengah berkembang di Tanah Air. Keterbukaan ini menciptakan lahan subur bagi kemitraan yang memperkuat ekosistem. Namun, pertumbuhan tersebut harus mampu menjawab trilema antara keamanan, desentralisasi, dan skalabilitas. Menjamin keamanan yang kuat untuk membangun kepercayaan dan kepatuhan, sambil tetap mendorong desentralisasi dan menghadirkan solusi yang dapat diskalakan, akan menjadi kunci untuk membangun kepercayaan yang berkelanjutan bagi investor maupun pengguna.
Jeth menutup dengan menekankan bahwa semangat kemitraan, yang didukung oleh regulasi Indonesia, akan memungkinkan pasar menemukan keseimbangan yang tepat di antara prinsip-prinsip tersebut dan mendorong inovasi jangka panjang.
“Arus modal global akan mengalir ke tempat yang memiliki kejelasan dan kepercayaan. Regulasi yang jelas dan kerangka inovatif Indonesia untuk aset digital telah menciptakan fondasi kepercayaan yang kami yakini sebagai kunci untuk membangun ekosistem aset digital kelas dunia,” tutupnya.
###
Tentang CFX
PT Central Finansial X (CFX), didirikan pada tahun 2023, merupakan bursa aset kripto yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). CFX berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan industri aset kripto yang berkualitas dan berintegritas. Dengan misi membangun infrastruktur yang aman, memastikan kepatuhan regulasi, dan mendorong inovasi, CFX bertujuan untuk memimpin industri dengan menciptakan ekosistem aset digital yang aman, inovatif, dan inklusif.
CFX Indonesia
CFX Tower Lantai 8 Jl. Gatot Subroto No. 35-36, RT 6 / RW 3, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Indonesia 12950
[email protected]