Berita
CFX Resmi Mengawasi dan Mencatat Perdagangan Kripto, Non Stop Tanpa Libur
Oleh CFX|17 April 2025

PT Central Finansial X (CFX) sebagai bursa aset kripto yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalankan tugasnya untuk mengawasi dan mencatat perdagangan aset kripto di Indonesia. Bagaimana cara CFX menjalankan perannya sebagai bursa aset kripto?
Simak penjelasan Direktur Utama CFX Subani melalui video berikut:
Sumber: Business Lounge Journal
Berita Terkait

CFX Berkomitmen Dorong Peningkatan Literasi Kripto Generasi Muda
25 Februari 2025

Tingkatkan Pemahaman Literasi Masyarakat, CFX Giat Lakukan Literasi
11 April 2025

CFX Terapkan Gaya Manajemen Kasual untuk Meningkatkan Produktivitas Kerja
6 Mei 2025

Tak Hanya AS, Indonesia Berupaya Dukung Pengembangan Aset Kripto
27 Mei 2025