Berita
CFX Resmi Mengawasi dan Mencatat Perdagangan Kripto, Non Stop Tanpa Libur
Oleh CFX|17 April 2025

PT Central Finansial X (CFX) sebagai bursa aset kripto yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalankan tugasnya untuk mengawasi dan mencatat perdagangan aset kripto di Indonesia. Bagaimana cara CFX menjalankan perannya sebagai bursa aset kripto?
Simak penjelasan Direktur Utama CFX Subani melalui video berikut:
Sumber: Business Lounge Journal
Berita Terkait

FGD Investortrust: Crypto and Financial Service: Strategies for Sustainable Innovation
16 Februari 2025

CFX Komitmen Dukung Industri Kripto yang Berintegritas di Indonesia
21 Februari 2025

CFX Menggelar Workshop dan Sharing Session dengan Komunitas Cryptosiast
15 Maret 2025

CFX Memperkuat Sinergi dengan 31 Anggota Melalui CFX Members Hub 2025
24 Maret 2025