Berita
CFX Resmi Mengawasi dan Mencatat Perdagangan Kripto, Non Stop Tanpa Libur
Oleh CFX|17 April 2025

PT Central Finansial X (CFX) sebagai bursa aset kripto yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalankan tugasnya untuk mengawasi dan mencatat perdagangan aset kripto di Indonesia. Bagaimana cara CFX menjalankan perannya sebagai bursa aset kripto?
Simak penjelasan Direktur Utama CFX Subani melalui video berikut:
Sumber: Business Lounge Journal
Berita Terkait

Dorong Peningkatan Literasi, BLK 2025 Digelar
6 Februari 2025

Penutupan Acara Bulan Literasi Kripto 2025
27 Februari 2025

Peringati Hari Kartini, CFX Selenggarakan Talkshow dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Karyawan Perempuan
23 April 2025

Derivatif Kripto Kian Diminati, Transaksi CFX Tembus Rp 24,95 Triliun
4 Juni 2025