Kantongi Izin OJK, Induk Usaha CFX Siap IPO

PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) resmi mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan Penawaran Umum Perdana Saham. Induk usaha dari PT Central Finansial X (CFX) selaku Bursa Aset Kripto pertama dan satu-satunya di Indonesia memiliki bekal untuk melantai di pasar modal Indonesia dengan kinerja keuangan yang solid, yakni mencatat net profit margin sebesar 42,32% dari total pendapatan sepanjang 2024.
Direktur Utama PT Indokripto Koin Semesta Tbk Ade Wahyu mengungkapkan, keberadaan CFX dan ICC sebagai pilar utama di bawah naungan Perseroan semakin menegaskan komitmen Perseroan untuk membangun ekosistem aset kripto yang transparan, inovatif dan dijalankan dengan Tata Kelola Perusahaan yang baik. Hadirnya COIN di lantai Bursa Saham Indonesia diharapkan akan menjadi babak baru bagi perkembangan industri aset kripto yang semakin positif.
Sumber: Bloomberg Technoz
Berita Terkait

Dorong Peningkatan Literasi, BLK 2025 Digelar

Penutupan Acara Bulan Literasi Kripto 2025

CFX Menggelar Workshop dan Sharing Session dengan Komunitas Cryptosiast

Peringati Hari Kartini, CFX Selenggarakan Talkshow dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Karyawan Perempuan