CFX Logo
Berita

Transaksi Derivatif Kripto di Bursa CFX Tembus Rp33,54 Triliun

Oleh CFX|26 Juli 2025
Transaksi Derivatif Kripto di Bursa CFX Tembus Rp33,54 Triliun
Transaksi Derivatif Kripto di Bursa CFX Tembus Rp33,54 Triliun

PT Central Finansial X (CFX) sebagai bursa aset keuangan digital termasuk aset kripto pertama dan satu-satunya di Indonesia mencatat total nilai transaksi derivatif kripto nasional berhasil menembus sebesar Rp33,54 triliun di sepanjang semester pertama tahun 2025. Pertumbuhan transaksi derivatif kripto juga terjadi pada kuartal kedua tahun 2025 yang tumbuh signifikan hingga sebesar 158% dibandingkan kuartal pertama tahun 2025.

Direktur Utama CFX Subani menjelaskan, hingga 26 Juli 2025, Bursa CFX telah memiliki 135 kontrak derivatif kripto aktif yang dapat diperdagangkan di Indonesia di mana tiga kontrak yang paling banyak diperdagangkan, antara lain BTCUSDT-PERP, ETHUSDT-PERP dan PEPEUSDT PERP. "Melihat tren pertumbuhan yang terus positif di sepanjang semester pertama tahun 2025, diharapkan dapat kembali berlanjut tumbuh positif di sisa tahun ini," Kata Subani.

Sumber: Merdeka