Transaksi Derivatif Kripto di CFX Tembus Rp24,95 Triliun

Jakarta, 3 Juni 2025 – PT Central Finansial X (CFX) sebagai bursa aset keuangan digital termasuk aset kripto pertama dan satu-satunya di Indonesia mencatat total nilai transaksi derivatif kripto nasional selama lima bulan pertama pada tahun ini berhasil menembus sebesar Rp24,95 triliun. Melalui produk derivatif kripto, CFX berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan nasabah akan produk investasi yang inovatif.
Direktur Utama CFX Subani menyampaikan produk derivatif kripto didesain untuk memberikan kesempatan bagi nasabah dalam melakukan hedging atau lindung nilai atas aset kripto nasabah. Di mana dalam melakukan hedging, produk derivatif kripto memberikan two ways of opportunity bagi nasabah untuk memperoleh keuntungan baik ketika pasar sedang berada dalam tren menguat atau pasar sedang berada dalam tren melemah dan kendali lebih besar dalam mengelola portofolio mereka.
Subani mengungkapkan, untuk di bulan Mei, total transaksi derivatif kripto mencapai sebesar Rp9,61 triliun atau meningkat 61% dibandingkan periode April 2025. Menurut Subani, sejak diluncurkan pada September 2024, produk derivatif kripto yang dikembangkan oleh CFX telah mendapatkan sambutan yang positif dari para nasabah.
“Tren pertumbuhan yang positif hingga Mei tahun ini telah menunjukkan minat terhadap produk ini semakin tinggi dan berhasil memperkuat posisinya di dalam lanskap investasi nasional. Melalui tren pertumbuhan positif tersebut, kami optimistis produk derivatif kripto akan terus bertumbuh di sepanjang tahun 2025,” ujar Subani di Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Hingga saat ini, Subani mengungkapkan, CFX telah menghadirkan sebanyak 96 kontrak derivatif kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia. Selain itu, tercatat ada sebanyak tujuh anggota pialang berjangka yang terdaftar sebagai anggota CFX, yakni PT PG Berjangka, PT Pasar Forex dan Komoditi Berjangka, PT Jalatama Artha Berjangka, PT Java Global Futures, PT Porto Komoditi Berjangka, PT Alpha Centauri Berjangka, dan PT Ajaib Futures Asia.
Subani menjelaskan, CFX akan terus menghadirkan kontrak derivatif kripto yang baru untuk memenuhi kebutuhan dan memberikan lebih banyak pilihan bagi para nasabah. “Nantinya, seluruh produk baru derivatif kripto akan melalui seleksi dan penilaian yang ketat untuk memastikan seluruh perdagangan tetap mematuhi regulasi yang berlaku,” tambah Subani.
###
Tentang CFX
PT Central Finansial X (CFX), didirikan pada tahun 2023, merupakan bursa aset keuangan digital termasuk aset kripto pertama dan satu-satunya di Indonesia. CFX berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ekosistem perdagangan berjangka yang berkualitas dan berintegritas. Dengan misi membangun infrastruktur yang aman, memastikan kepatuhan regulasi, dan mendorong inovasi, CFX bertujuan untuk menciptakan ekosistem perdagangan berjangka yang aman, inovatif, dan inklusif.
CFX Indonesia
CFX Tower Jl. Gatot Subroto No.35-36, Lantai 8 RT.6/RW.3, Kuningan, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950.
Website : www.cfx.co.id
Informasi lebih lanjut hubungi:
Rimba Laut
[email protected]
CFX Indonesia
CFX Tower Lantai 8 Jl. Gatot Subroto No. 35-36, RT 6 / RW 3, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Indonesia 12950
[email protected]